Searching...
20/06/11
02.08

Dilema Penghijauan di Daerah Pesisir


Bibit mangrove yang siap untuk ditanam
Kegiatan reboisasi di daerah pesisir lebih sulit dibandingkan di kawasan daratan yang gundul. Potensi konflik sosial selalu menghantui bila kegiatan penghijauan tetap dilaksanakan, terutama di daerah yang sudah bertahun-tahun dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat.

Keadaan sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang masih dalam tahap memprihatinkan, ternyata masih menjadi faktor klasik yang mendorong penurunan kuantitas areal hutan mangrove di tanah air. Tekanan sosial ekonomi masyarakat yang tinggi menjadi alasan kuat untuk terus menambah lahan tambak ikan di areal hutan mangrove.

Pemanfaatan lahan menjadi kawasan hunian di atas tanah yang berasal dari proses pengikatan sedimen yang terlarut dari aliran sungai, semakin menambah rumit proses kegiatan penghijauan di daerah pesisir.
Indonesia merupakan negara yang memiliki kawasan hutan mangrove terluas di dunia dengan tingkat keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Berdasarkan data FAO (2007), luas hutan mangrove di Indonesia pada tahun 2005 mencapai 19 % dari luas hutan mangrove di dunia.

Meskipun menempati urutan teratas, kawasan hutan mangrove di Indonesia terus mengalami penurunan dari tahun 1980 hingga 2005 sebesar 130.000 ha. Faktor utama penyebab penurunannya adalah konversi lahan dari areal perhutanan menjadi areal tambak, pertanian dan penebangan berlebihan serta buangan limbah industri (FAO 2007).

Bila diperhatikan kerusakan yang terjadi secara umum disebabkan oleh ulah manusia sendiri. Proses pemanfaatan yang tidak seimbang dalam pengolahan lahan di daerah hutan mangrove semakin memperburuk kondisi ekosistem yang terkandung di dalamnya.

Selain itu, kualitas tinggi kayu pada tumbuhan dalam hutan mangrove mampu menggiurkan untuk melakukan kegiatan penebangan. Kayu mangrove seperti R. apiculata, R. Mucronata, dan B. Gymnorrhiza sangat baik digunakan untuk tiang atau kaso dalam konstruksi rumah karena batangnya lurus dan mampu bertahan sampai 50 tahun.

Bila kita bandingkan dampak yang terjadi antara menghilangnya kawasan hutan mangrove dan sulitnya proses penghijauan ternyata tidak sebanding. Intrusi air laut akan semakin mudah menjalar menuju air di daratan, rasa dan warna air menjadi berubah sehingga masyarakat tidak bisa lagi menggunakan air untuk kehidupan sehari-harinya.

Sama halnya dengan kuantitas atau kualitas tangkapan nelayan, dengan menghilangnya mangrove maka sudah dipastikan hilangnya habitat asli biota akuatik di sana. Ditambahkan lagi dengan proses abrasi dan erosi yang terus mengkikis daerah pesisir secara perlahan, dan hal ini akan semakin diperparah oleh gelombang, badai atau angin laut yang mudah berhembus ke daratan.

Semua masalah yang timbul diakibatkan proses ini ternyata membuat pemerintah tidak diam di tempat, segala upaya telah dilaksanakan untuk mengembalikan hijaunya kawasan pesisir. Proses penghijauan di daerah rawan konflik dilaksanakan secara tidak langsung, namun melalui pendekatan psikologis kepada masyarakat mengenai informasi bahaya hilangnya mangrove.

Selain itu, di beberapa lokasi pantai pulau-pulau Indonesia telah dilaksanakan proses penanaman baik secara massal atau perorangan. Entah itu secara event atau kesadaran dari setiap individu dalam melaksanakan penghijauan.

Keberadaan hutan mangrove harus tetap terjaga agar setiap keuntungan dari ekosistem ini dapat kita rasakan dan membuat kita lebih bijak terhadap lingkungan sekitarnya.

0 comments:

Posting Komentar

 
Back to top!